Nama Lembaga
: PKBM PAGUT
Alamat
Lembaga : Jalan Raya Pagut No.49
Rt/Rw : 15/06
Kelurahan
: Blabak
Kecamatan
: Pesantren
Kota : Kediri
Propinsi
: Jawa Timur
Kode
pos : 64135
No.Telepon
:
Mobile : 081 335 288 511
e-mail : PKBM_PAGUT@yahoo.com
Penanggung
Jawab : Imam Maliki
Jenis
Kelamin : Laki – Laki
Ktp :
020168/008953/03/0012
Pendidikan
Terakhir : D3
PKBM, adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat...
Yang terlintas tentunya
sebuah bayangan suatu wadah atau tempat untuk belajar
masyarakat…, dan memang betul. PKBM adalah suatu wadah pendidikan nonformal
dengan berbagai program kegiatan pembelajaran masyarakat yang mengarah pada
pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang pendidikan,
sosial, ekonomi dan budaya, program kegiatannya apa saja...? (wah bisa
dikit atau malah buanyak...)
Artinya PKBM sebenarnya wahana bagi
masyarakat untuk belajar semuanya… kok bisa..? mari kita kupas...
Mulai dari dasar ya...,
mengacu pada,
UUD 1945
Pasal 28C (Setiap orang berhak
mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak
mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi,
seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan
umat manusia) dan Pasal 31 (1) Setiap warga negara berhak
mendapat pendidikan.) (2) Setiap warga
negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib
membiayainya.) kita kupas ini aja…
Dan lain-lain, masih buanyak lagi.
(nggak usah dibahas…… dikira kuliah… he he he he) yang jelas mari kita
jujur… apa sudah terlaksana…? apa dan bagaimana
sebabnya..?
Apa semua sudah terlaksana…?
Belum kan… kenapa…?
jujur lagi… sampai sejauh ini pemerintah belum seratus persen fokus
mengenai itu, karena luar biasa banyak yang harus mereka lakukan dan
dilakukan, dan kita, masa’ harus menyalahkan…!
Apa dan bagaimana sebabnya..?
Yang pertama sepakat ya, tidak usah
disalahkan…, yang admin telusuri, ada dua hal yang menjadi inti
pemasalahan.
- Masyarakat (termasuk saya) lebih enjoi menyalahkan kebijakan pemerintah mengenai ini… kurang inilah… itulah, tidak beginilah… gitulah… dan tuntutan sejuta umat… eh, tuntutan lainya.
- Belum terbukanya hati masyarakat, bahwa yang namanya pendidikan itu mutlak tanggung jawab kita, kalau ingin punya pengetahuan lebih sebagai bekal hidup layak… sesuai keinginan dan kemampuan kita.
Nah… kalo kita sudah sadar…, mari
kita teruskan.
Bahwa pendidikan merupakan kebutuhan
mendasar kita, yang harus kita lakukan, lepas dari kurang ini dan itu…..
yang jelas masyarakat terlalu banyak yang tidak mampu menempuh pendidikan
secara layak, baik pendidikan umum, kecakapan hidup, atau yang
lainnya.
Dengan pemikiran inilah maka para
pakar dan pemerhati pendidikan memikirkan sekaligus membentuk
pendidikan masyarakat, termasuk membentuk lembaga PKBM
yang ada di seluruh Indonesia untuk memenuhi
kebutuhan pendidikan masyarakat yang belum tersentuh oleh sekolah formal,
makanya fungsi pendidikan masyarakat sebagai Pengganti,
Penambah, dan atau Pelengkap
pendidikan formal.
Terus apa saja yang ada atau bisa ada di PKBM…?
Kegiatan di PKBM bisa semua ada,
tergantung pada kebutuhan masyarakat sekitar yang
membutuhkan, karena sifatnya adalah
memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat, karena PKBM mempunyai
tujuan memperluas kesempatan masyarakat yang tidak mampu untuk meningkatkan
pengetahuan, keterampilan dan mental untuk mengembangkan diri dan bekerja
mencari nafkah. Program kegiatannya bisa berupa kejar paket, kursus, belajar
usaha, kewirausahaan, pemuda produktif, produk masyarakat, ketrampilan,
kecakapan hidup, kemitraan dan lain sebagainya.
Sebagai contoh : di masyarakat
pesisir, tentunya lebih membutuhkan pengetahuan seputar perikanan. Belum tentu
di daerah tersebut ada sekolah, balai latihan, atau kampus yang mempelajari
mengenai perikanan, disinilah peran PKBM untuk mengganti peran sekolah formal.
Yang menjadi unik, pendidikan masyarakat ini bukan sekolah dengan fasilitas
ijazah atau sertifikat yang di utamakan, tetapi tolok ukurnya adalah seberapa
banyak masyarakat yang membutuhkan pengetahuan itu dapat menyerap ilmu dan
sekaligus menggunakannya untuk kepentingan mereka. Mengupayakan kemampuan
teknologi tepat guna yang mudah diserap masyarakat, sehingga mereka yang dari
tidak tahu menjadi tahu, yang tahu menjadi mahir, yang mahir menjadi pakar dan
berdampingan dengan PKBM meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai
pengetahuan itu. Itu salah satu contoh, dan masih banyak lagi bentuk kegiatan
sejenis yang kurang lebihnya sama.
Makanya di PKBM bisa ada banyak
program kegiatan pembelajaran tergantung pada kebutuhan masyarakat sekitarnya.
Idealnya mempunyai kegiatan ini,
- Kelompok pendidikan Usia Dini
- Kelompok pendidikan Keaksaraan
- Kelompok pendidikan Kesetaraan
Sedangkan menurut
kelompok fungsi pembelajaran peningkatan SDM :
- Kelompok pendidikan Kecakapan hidup/lifeskill
- Kelompok pendidikan Magang/beasiswa
- Kelompok pemanfaatan potensi SDM/SDA/KBU
- Kelompok pemberdayaan Perempuan
- Kelompok taman bacaan masyarakat atau TBM
Dan menurut
kelompok sosial dan kemasyarakatan :
- Kelompok kegiatan kemasyarakatan
- Menjalin kemitraan
- Kelompok pemberdayaan Pemuda dan olah raga
- Dan lain-lain (tambah saja kalau kurang)
Atau dapat dikelompokkan dalam tiga
bidang, yaitu bidang pembelajaran (learning activities), bidang usaha
ekonomi produktif (business activities) dan bidang pengembangan
masyarakat (community development activities). Artinya…
Bidang
pembelajaran, adalah kegiatan proses
pembelajaran kelompok yang berupaya melakukan transformasi kemampuan/kecerdasan
intelektual, emosi dan spiritual, watak dan kepribadian (aspek kognisi, afeksi
dan psikomotorik). Pembelajaran mencakup seluruh kalangan dari usia dini sampai
lanjut usia baik pria atau wanita.
Bidang usaha
ekonomi produktif, adalah kegiatan yang berkaitan
dengan peningkatan pemberdayaan ekonomi anggota, mencakup program-program unit
usaha PKBM, Kelompok Belajar Usaha, pengembangan usaha masyarakat, kerjasama
usaha masyarakat, peningkatan produktivitas masyarakat, penciptaan lapangan
kerja baru dan lain-lain.
Bidang
pengembangan masyarakat, adalah
kegiatan penguatan kapasitas kelompok yang mencakup penguatan
sarana/prasarana/infrastruktur fisik, perbaikan dan pengembangan lingkungan,
pembangunan.
Lalu bagaimana ubo rampene (kebutuhannya)…? Huw… kalau sampai disini… (mulai
pusing…) mulai dari mana yaahh…?
Umum dulu deh…,
Secara umum PKBM harus memiliki
komponen ;
Warga binaan, yang menjadi tujuan atau sasaran program
Pendidik, warga masyarakat yang menjadi
tutor/instruktur/narasumber dalam proses pembelajaran.
Pengelola, penyelenggara atau pengelola yang
bertanggungjawab atas kelancaran, pemeliharaan dan pengembangan.
Mitra, adalah pihak yang berpartisipasi dan berkontribusi
bagi kelancaran dan pengembangan.
Terus manajemen pengelolaan… dimulai
dari ;
Sarana, yang namanya pendidikan ya nggak bisa lepas dari
sarana, masa’ warga belajarnya cuma diajak ngobrol mengenai pengetahuan aja,
mana mereka ngerti… bisa tahu saja sudah untung kan...? Tentunya harus
ada minimal kertas, pensil, kapur, papan tulis, buku penunjang dll, ya…
kalau awalnya mesti swadaya. Kata para instruktur kalau pas pelatihan…(ya itu
kan pokok.. harus diadakan, nggak ngerti gimana caranya dan tidak boleh putus
asa).
Prasarana, yang namanya pendidikan masyarakat itu luwes
(katanya), bisa di gubuk di sawah, di balai desa (kalau lurahnya boleh), di
rumah penduduk (yang peduli), di bekas sekolah yang diregrouping (kalau ada),
di gedung milik pengelola (kalau pengelolanya kaya), dan dimana aja (yang
penting jangan menyengsarakan warga belajar).
Sumber daya
manusia, nah ini… yang namanya pendidikan
tentunya dibutuhkan pendukung SDM pengajar yang kompeten, menurut aturan ya
harus guru atau minimal orang yang mempuyai kompetensi pada bidang ini, dan
ini sulit. Karena tidak semua orang di negeri ini pada masa sekarang mau
untuk berbagi pengetahuan secara gratis. Kadang bisa di maklumi, karena
merekapun sering belum mempunyai penghasilan tetap pada kehidupannya, kok di
minta membuang waktu untuk ngajar secara gratis. Yah… harus mencari orang
yang memang mau dan peduli, meski nyari sampai pusing.
Bahan ajar, he he he he… nulisnya susah, jika hasil
belajar warga belajar mau optimal, ya harus ada alat peraga pendukung, sesuai
dengan pengetahuan yang diberikan.
Misalkan mengenai pengetahuan
komputer, ya harus ada komputer untuk pengenalan alat dan praktek program
komputer, kalau perlu rasionya 1:1 (kata aturan sertifikasi misalnya), bisa
nggak…? he he he… dan lain sebagainya sesuai dengan kegiatan belajar yang
diselenggarakan.
Administrasi, ini bagian yang masuk kategori penting walau nambah
kerjaan, karena kalau ada kegiatan belajar masa’ nggak punya catatan mengenai
siswanya, tutornya, punya inventaris apa saja dan lain-lain.
Pengelolaan, pengelola berperan penting, bahkan mutlak pada
pembelajaran ini, karena siapa yang akan membuat jadwal, menentukan siapa
pengajarnya, menerima siswa, menyediakan sarana belajar, siapa yang akan
mencarikan kekurangan dari kegiatan belajar, dan yang terpenting siapa yang
akan tombok kalau semua serba kurang. Bagian ini paling tidak enak…,
tombok, he he he he… nasibmu pak lik…!
Yah… begitulah… jangan
tanggung…! kan hampir semua pengelola PKBM rata-rata belum punya
pekerjaan tetap, belum punya penghasilan tetap, dan pengelola tidak ada yang
nggaji.
Makanya wajar kalo pengelola itu
buanyak yang ingin diangkat menjadi pegawai negeri, padahal, kalau sudah jadi
pns mengurus PKBMnya rata-rata juga terbengkelai. Pendidikan dikmas itu
filosofinya dari, oleh dan untuk masyarakat jadi aturannya pengelola
juga diserahkan masyarakat, meskipun… (jujur lagi ni) cuma berapa gelitir yang
mampu menyelenggarakan. Bagaimana tidak, mereka kan mesti berani tombok, banyak
waktu, mau tidak di gaji, punya tempat untuk sarana belajar, dll.
Nggak percaya…? Silakan
telusuri PKBM yang sudah maju pasti pengelolanya pengusaha atau pegawai.
Makanya berbahagialah PKBM yang murni dikelola masyarakat bisa maju, tugasnya
tinggal satu…! menularkan manajen pengelolaan pada kami…. he he he
he he he.
Kemudahan
dan dilema, pada beberapa tahun terakhir ini
lembaga pendidikan masyarakat telah mendapat perhatian banyak dari pemerintah,
seiring dengan terwujudnya anggaran pendidikan mencapai 20%, maka ada pula
perhatian untuk lembaga dikmas.
Misalnya ada bantuan operasional
lembaga dan peningkatan menejerial lembaga, bahkan terbuka lebar akses dana
untuk berbagai pelatihan, kewirausahaan, pemberdayaan perempuan dll.
Tak ayal juga jika sekarang ada
istilah PKBM siluman… kenapa begitu…? Banyaknya oknum masyarakat yang
mengail di air keruh, siapa sajalah… intinya banyak para pengambil kebijakan
yang sengaja membuat PKBM hanya untuk mencari keuntungannya sendiri, bisa jadi
pemikirannya untuk kegiatan setelah pensiun… he he he he…, karena oknum itu
lebih gampang untuk mengakses dana pemerintah.
Kenapa
dilema…? begini.., ada
beberapa PKBM yang sudah cukup umur secara administrasi (pembahasannya ada di
bawah), tapi sering kali kalah dalam kompetisi pengajuan dana ke pemerintah,
nggak tahu apa sebabnya. Sedangkan banyak lembaga baru yang belum genap seumur
jagung dengan mudah telah mengakses dana. Itu terjadi di jawa tengah
(yang diketahui admin), dan teryata terjadi hampir di seluruh tanah air.
Administrasi, untuk membentuk lembaga PKBM memang sangat mudah,
- Ada tempat pembelajaran
- Ada struktur organisasi pengelola
- Mempunyai ijin operasional (tidak tertulis, akan diterbitkan ijin setelah menjalankan kegiatan selama 2 thn)
- Memiliki akte notaris
- Mempunyai NPWP
- Mempunyai rekening atas nama lembaga
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga yang dibentuk oleh
masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan. PKBM ini
masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional.
PKBM ini bisa berupa tingkat desa ataupun kecamatan. untuk mendirikan PKBM bisa
dari unsur apapun oleh siapapun yang tentunya telah memenuhi syarat-syarat
kelembagaan antara lain : 1. Akta Notaris 2. NPWP 3. Susunan Badan pengurus 4.
Sekretariat 5. Ijin Operasional dari Dinas Pendidikan Kab/kota
Secara umum PKBM dapat dijelaskan
dalam suatu konsep/rumusan sebagai berikut :
- Filosofi
Dari, Oleh
dan Untuk Masyarakat
- Target / Tujuan
Peningkatan
kualitas hidup masyarakat (komunitas)
- Dimensi / Bidang Kegiatan
- Pembelajaran
- Usaha Ekonomi Produktif
- Pengembangan Masyarakat
- Komponen
- Anggota Komunitas
- Penyelenggara dan Pengelola
- Tenaga Pendidik
- Warga Belajar
- Mitra PKBM
- Parameter
- Partisipasi Masyarakat (Community participation)
- Kuantitas dan Kualitas Partisipasi :
- Partisipasi dalam proses manajemen (perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan, pengendalian – POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling) atau PDCA (Plan, Do, Check, Action).
- Partisipasi dalam penyediaan sumberdaya (resources) : personalia, sarana prasarana, dana, dll.
- Manfaat Bagi Masyarakat (Impact) :
- Peningkatan pengetahuan, peningkatan keterampilan, perbaikan perilaku, peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, penciptaan keharmonisan, dll.
- Mutu Penyelenggaraan dan Program
- Kemandirian dan Keberlanjutan Lembaga (Sustainability)
- Inovasi Program
- Sistem Manajemen
- Kaderisasi dan Kepemimpinan
- Penyediaan Sumberdaya (tenaga, dana, sarana, tempat)
- Karakter
- Kepedulian terhadap yang lebih berkekurangan
- Kemandirian dalam penyelenggaraan
- Kebersamaan dalam kemajuan
- Kebermaknaan setiap program dan kegiatan
- Kemitraan dengan semua pihak yang berpartisipasi
- Fleksibilitas program dan penyelenggaraan
- Pembaharuan diri yang terus menerus (continuous improvement)



